Apa yang BRIDA
Kutai Timur kerjakan ?

BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kabupaten Kutai Timur bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang Penelitian dan Pengembangan yang meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan Daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Yang Mungkin Anda Tertarik

Rekomendasi pilihan khusus yang relevan dengan kebutuhan.

Pengantar Kata

Pengantar dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Dasar Hukum

Dasar Hukum Brida Kutai Timur

Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Brida Kutai Timur

Kedudukan dan Alamat

Alamat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Timur

Informasi terakhir
dari berbagai kategori

BRIDA Kutai Timur akan selalu memberikan informasi terbaru dan terpercaya kepada masyarakat Kutai Timur.

FGD Penentuan Tema Prioritas Produk Unggulan Daerah Untuk Menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan dan Pemajuan IPTEK Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2029

Dalam rangka menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Kutai Timur Tahun 2025–2029, BRIDA Kutai Timur melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan lintas sektor.

Launching Website BRIDA Kutai Timur

Sanggata, Dalam rangka mengenalkan informasi profil Badan Riset dan inovasi Daerah Kabupaten Kutai Timur di laksanakan kegiatan Launching Website Profile sekaligus Bimtek

Brida Kutai Timur Terima Kunjungan Tim Audit dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur menerima kunjungan tim audit arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur

LTR RTL